MITIGASI BENCANA
Kesiapan Indonesia dalam Mengatasi Bencana Akibat Perubahan Iklim
Perubahan iklim yang kian semakin terasa mengakibatkan timbulnya bencana yang lebih ekstrim di berbagai negara, termasuk Indonesia. Maria Nilsson, seorang peneliti dari Pusat Penelitian Kesehatan Global, Universitas Umea, Swedia, mengatakan perubahan iklim berdampak pada kesehatan masyarakat global. Menurutnya, Indonesia sangat rentan terkena dampaknya. Pasalnya, kepadatan penduduk yang tinggi, ribuan pulau-pulau kecil dan garis pantai sepanjang 80 ribu kilometer makin menjadikan Indonesia paling besar terkena dampak kenaikan suhu global kenaikan permukaan air laut bila es di kutub utara dan selatan mencair. (Gusti, 2013)
Sementara yang terjadi saat ini, perubahan iklim sudah menyebabkan kemarau berkepanjangan dan perubahan pola hujan yang telah mengancam keamanan pangan dengan hilangnya lebih dari 300 ribu ton produksi hasil panen. (Gusti, 2013) Lebih dari itu, jumlah curah hujan yang meningkat, bencana banjir dan longsor juga makin mengancam. Melihat kembali bencana banjir di awal tahun 2020 di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya yang merupakan bencana banjir terparah sepanjang sejarah Jakarta. Semua bermula dari curah hujan yang sangat tinggi.
Faktanya, suhu bumi telah naik hingga 1,1 derajat Celcius dibanding tiga dekade lalu. Tidak heran pada 2017, gletser di Antartika Timur meleleh hingga 18 juta ton per tahun akibat pemanasan global yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut. Pemanasan global juga mendorong terjadinya perubahan iklim ekstrim, seperti peningkatan intensitas hujan yang mengakibatkan terjadinya banjir di banyak daerah. Situasi tersebut memperparah kondisi Jakarta yang 40%-nya telah berada di bawah permukaan air laut. (ICCTF, 2020)
Kesiapan Pemerintah Indonesia
Di tingkat internasional, Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement dan telah berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK tanpa syarat sebesar 29 persen dengan skenario business as usual pada 2030, dan hingga 41 persen dengan bantuan internasional. Pada skala nasional pun, pemerintah mengerahkan upaya melalui dibentuknya kerangka kebijakan, seperti RAN GRK (Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca) sejak 2011 dan RAN API (Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim) pada 2014. Namun demikian, pemerintah Indonesia tidak membuat perubahan iklim menjadi agenda prioritas nasional. (ICCTF, 2020)
Pemerintah harus mulai melihat isu ini sebagai prioritas dan menjalankan segala upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Rencana tersebut harus termasuk pergeseran dari pendekatan respons bencana ke manajemen risiko. (ICCTF, 2020) Kebijakan mitigasi atau upaya mengatasi penyebab perubahan iklim membutuhkan komitmen dari pemangku kebijakan dalam menyiapkan masyarakat yang adaptif menghadapi risiko perubahan iklim dan pemanasan global. Yang tak kalah lebih penting, memaksimalkan pelayanan kesehatan yang tepat waktu dalam menghadapi bencana antropogenik (ulah manusia) dan bencana alam serta memperkuat surveilans kesehatan masyarakat. (Gusti, 2013)
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Selain kebijakan pemerintah dalam mitigasi perubahan iklim, masyarakat pun harus ikut aktif dalam mengatasi hal ini. Caranya adalah dengan mengurangi emisi gas rumah kaca, terutama CO2 dan meningkatkan penyerapan gas rumah kaca. Untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, kita dapat melakukan hal-hal berikut:
Gerakan cintai bumi dengan cara:
Hemat air dan listrik
Lakukan 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
Batasi penggunaan kertas
Hemat energi
Gunakan kendaraan umum
Konsumsi barang berdasarkan kebutuhan
Kurangi penggunaan gas aerosol
Lakukan penghijauan
Memperkaya pengetahuan literasi iklim.
Terlibat dalam aksi nyata peduli iklim, misalnya dengan mengikuti komunitas peduli lingkungan.
Bergiat positif di media sosial dengan menyuarakan dan mengajak orang lain.
Menjadi bagian kelompok kritis atau agen perubahan.
(BMKG, 2020)
Sumber:
BMKG. (2020). Pada acara Seminar Adaptasi Perubahan Iklim dengan Literasi dan Outreach Skill Training, yang dilaksanakan pada 19 September 2020 di Desa Cilebut Timur, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Gusti. (2013). Minim, Kebijakan Menghadapi Risiko Ancaman Perubahan Iklim. https://ugm.ac.id/id/berita/8488-minim-kebijakan-menghadapi-risiko-ancaman-perubahan-iklim
Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF). (2020). Yang Terabaikan dalam Perubahan Iklim. https://www.icctf.or.id/2020/01/21/yang-terabaikan-dalam-perubahan-iklim/
Comments
Post a Comment